Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 08 Juni 2014

HUKUM PACARAN DALAM AJARAN ISLAM

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.


Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.
Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian.
Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

Rahasia Setiap Gerakan Salat

Salah satu kewajiban umat Islam adalah melaksanakan sholat lima waktu. Sholat ternyata tidak hanya menjadi amalan utama di akhirat nanti, tetapi gerakan-gerakan sholat ternyata paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, sholat adalah gudang obat dari berbagai jenis penyakit.
Selama ini sholat yang dilakukan lima kali sehari oleh umat Islam, sebenarnya telah memberikan investasi kesehatan yang cukup besar bagi yang melakukan sholat tersebut. Gerakan sholat sampai dengan salam memiliki makna yang luar biasa baik untuk kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional. Tetapi sayang hanya sedikit dari umat Islam yang memahaminya. Berikut ini beberapa manfaat gerakan sholat bagi kesehatan manusia:
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke s! eluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulangbelakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisamengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah. BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof . Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry , AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching) . Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan. Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih. Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi! ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum. Dengan Sholat Insya Alloh hidup kita Sehat

Hukum Salat Tahajud Berjamaah dan Keutamaan Salat Berjamaah


Shalat tahajud merupakan kebiasaan yang baik dan kebiasaan orang-orang sholeh zaman dahulu. Bahkan orang yang gemar tahajud akan diangkat derajatnya ke tempat yang tinggi dan mulia di sisi Allah SWT."Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 ). Lalu bagaimanakah hukum tahajjud dilakukan secara berjamaah?

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya bahwa Rasulullah saw. pernah menganjurkan salat Tahajud kepada Fatimah dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan secara sengaja beliau datang ke rumahnya. Tetapi hal itu tidak disertai ajakan berjamaah bersama beliau. Jika berjamaah tahajjud itu lebih baik dari pada munfarid sebagaimana salat-salat sunat lain yang dilakukan secara berjamaah, tentu beliau akan mengajak salat berjamaah kepada Ali bin Abu Thalib dan Fatimah putri beliau yang rumahnya berdempetan dan sama-sama nempel ke masjid.

“Sesunggunya Ali bin Abu Talib menceritakan kepadanya (Husain bin Ali) bahwa pada suatu malam Rasulullah saw. membangunkannya (Ali bin Abi Thalib) beserta Fatimah putri Nabi saw., (dengan cara mengetuk) lalu beliau bertanya, ‘Tidakkah kalian akan melaksanakan salat Tahajud’? kemudian saya menjawab, ’Wahai Rasulullah, diri-diri kami ini berada pada kekuasaan Allah, jika Ia berkehendak membangunkan kami, tentu kami akan bangun’, Maka tatkala kami berkata demikian, beliau beranjak pergi dan tidak kembali lagi kepadaku, kemudian aku mendengar beliau, sambil berpaling pergi seraya memukul paha beliau, bersabda, ’Manusia itu adalah yang paling banyak dalihnya’.” H.r. Al-Bukhari.

Suatu ketika Aisyah mencari Rasulullah saw., lalu ia mendapati beliau sedang sujud pada salat malam. Dan terbukti bahwa Aisyah tidak turut salat dibelakang beliau (berjamaah), dan tidak diceritakan Rasulullah saw. pernah mengajak seorang pun di antara istri-istri beliau untuk berjamaah tahajud. Sebagaimana diterangkan di dalam hadits berikut ini: “Dari Aisyah r.a. ia berkata, ‘Aku kehilangan Rasulullah saw. pada suatu malam dari tempat tidur, lalu aku mencarinya (dengan cara meraba-raba), tiba-tiba tanganku menyentuh kedua kaki beliau di mesjid, sementara kedua telapak kaki beliau berdiri tegak (ketika sujud), beliau sedang berdo’a ‘Ya Allah aku berlindung kepada keridaan-Mu dari murka-MU, kepada ampunan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu, aku tidak dapat menghitung pujian atas-Mu, Sesungguhnya Engkau sebagaimana pujuan-Mu atas diri-Mu’.” H.r. Muslim.

Dengan keterangan-keterangan ini nyatalah bahwa Rasulullah saw. tidak pernah sengaja bertahajud berjamaah apalagi sampai mengajak orang-orang.

Jika kita perluas sedikit tentang betapa akan mudahnya Rasulullah saw. untuk mengadakan salat tahajud dengan berjamaah, bahkan dengan jumlah jamaah yang amat banyak. Karena kita sangat memaklumi bahwa para sahabat adalah orang-orang yang senantiasa dalam keadaan haus terhadap keutamaan-keutamaan dalam beribadah, terutama ibadah-ibadah mahdhah. Hal ini menunjukkan bahwa demikianlah ketentuan salat tahajud. Sangat berbeda ketika Rasululah saw. mengajak para sahabat bahkan keluarga dan istri-istrinya melaksanakan Qiyamu Ramadhan (Tarawih) secara berjamaah bahkan di masjid.

“Dari Abu Dzar, ia berkata, ‘Kami saum bersama Rasulullah saw., beliau tidak mengimami kami sebelum tersisa tujuh hari dari bulan itu, lalu beliau salat bersama kami sampai lewat sepertiga malam, kemudian beliau tidak salat mengimami kami pada hari keenamnya (dari bulan itu) dan salat mengimami kami pada hari kelimanya hingga pertengahan malam, lalu kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kalau engkau mengimami kami pada sisa malam ini ?’ beliau menjawab, ‘Siapa yang salat bersama imam sampai selesai, telah ditetapkan baginya salat malamnya, ‘kemudian beliau tidak mengimami kami hingga tersisa tiga hari dari bulan itu dan salat mengimami kami pada hari ketiganya dan mengajak keluarga serta istri-istri beliau, lalu beliau salat bersama kami hingga kami dikhawatirkan alfalah, aku (Jubair bin Nufair) bertanya kepadanya (Abu Dzar), ‘Apa alfalah itu ?’ Ia (Abu Dzar) menjawab, ‘Sahur’”. H.r. Al-Khamsah. Nailul Authar, III:55.

Lalu, bagaimana kita harus mendudukkan hadis-hadis berjamaahnya Rasulullah saw. pada salat malam beliau? Hadis-hadis yang dimaksud adalah hadits-hadits sebagai berikut :

Pertama, hadits Ibnu Abas,

Dari Ibnu Abas, ia mengatakan.”Saya bermalam di rumah bibiku, yaitu maimunah, maka Rasulullah saw. berdiri melakukan salat malam dan aku berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau melakukan demikian, yaitu memegang kepalaku dan memberdirikan aku di sebelah kanan beliau. H.r. An-Nasai : 797

Hadis Ibnu Abas ini menerangkan bahwa ia mengikuti salat malam bersama Nabi saw. tanpa ajakan Nabi saw. Bahkan dikatakan oleh Ibnu Abas sendiri bahwa Nabi lebih dahulu berdiri melakukan salat malam itu. Demikian pula pada hadits Ibnu Masud dan Hidzaifah.

Kedua, hadits Ibnu Masud,

Dari Abdulah (bin Masud) r.a, ia mengatakan,”Saya salat bersama Nabi saw. pada suatu malam lalu tidak hentinya beliau berdiri sampai saya punya pikiran jelek’ Kami bertanya,’Apa pikiran jelekmu itu?’ ia menjawab,’Saya duduk meninggalkan Nabi saw. berdiri sendirian.’” H.r. Al-Bukhari : 1135.

Ketiga, Hadits Hudzaifah

Dari Hudzaifah, ia mengatakan,”Saya salat bersama Nabi saw. pada suatu malam, maka beliau memulai dengan surat albaqarah, lalu aku katakan,’Beliau ruku pada ayat keseratus, dan salat lagi lalu ruku pada ayat kedua ratus, aku katakan, beliau salat dengan itu pada satu rakaat, lalu teruslah beliau salat dan mulailah membaca surat An-Nisa dan beliau membacanya lalu memulai membaca surat Ali Imran, beliau membacanya dengan tidak tergesa-gesa. Maka apabila membaca ayat yang terdapat tasbih, beliau berhenti dan bertasbih, apabila membaca ayat yang ada permohonan, beliau memohon, bila melewati ayat yang ada ta’awwudz, beliau berta’awwudz, lalu ruku dan membaca subhana rabbiyal ‘adhim, lamanya ruku beliau tidak jauh dari berdirinya. Lalu beliau bangkit dan mengucapkan sami’allohu liman hamidah, maka berdirinya itu tidak jauh dari rukunya, Lalu beliau sujud dan membaca subhana robbiyal ‘a’la. Dan lamanya sujud beliau tidak jauh beda dari rukunya.” Hr. An Nasai : 1646.

Keempat, hadits kisah Salman dan Abu Darda,

Dari Abu Juhaifah, ia berkata, “Nabi saw. memuakhatkan (mengikhwankan) antara Salman dan Abu Darda. Salman berkunjung kepada Abud Darda, maka ia melihat Ummu Darda dalam keadaan berpakaian lusuh. Lalu ia berkata kepadanya, ‘Mengapa keadaanmu demikian’ Ia menjawab, ‘Saudaramu Abu Darda sudah tidak ada perhatian terhadap kehidupan dunia’ Kemudian Abu Darda tiba, lalu ia (Salman) menghidangkan makanan untuknya, kemudian berkata, ‘Makanlah’ Abu Darda berkata, ‘Saya sedang shaum’ Salman berkata lagi, ‘Saya tidak akan makan sebelum kamu makan’ Lalu ia pun makan. Ketika malam tiba Abu Darda bangun hendak salat, maka Salman berkata, ‘Tidurlah’ maka ia pun tidur. Lalu ia bangun lagi, maka Salman pun berkata lagi, ‘Tidurlah’ Ketika di penghujung malam, Salman berkata, ‘Sekarang bangunlah’ Lalu keduanya salat. Maka Salman berkata kepada Abu Darda, ‘Sesungguhnya Tuhanmu punya hak yang menjadi kewajibanmu, dirimu dan keluargamu juga punya hak yang menjadi kewajibanmu, maka penuhilah yang punya hak sesuai dengan haknya Maka Abu Darda mendatangi Nabi, lalu menerangkan hal itu (ucapan Salman) kepada beliau. Maka Nabi bersabda, ‘Salman benar’ H.r. Al Bukhari, at Tirmidzi, Ibnu Hiban, al Baihaqi, dan ad Daraquthni.

Hadits di atas menunjukkan bahwa Abu Darda baru mendengar/mendapatkan keterangan yang disampaikan oleh Salman, sehingga ia sengaja mendatangi Nabi untuk mengetahui kebenaran keterangan itu.

Dengan sabda Nabi: shadaqa Salman, maka keterangan dari Salman itu dikategorikan sebagai hadits taqrir (kebenarannya disetujui oleh Nabi) dan tidak ada hubungannya dengan amaliyah (perbuatan) mereka (salat malam). kalimat qumil an (salatlah kamu sekarang) dan sholaya (keduanya salat) belum cukup untuk diartikan salat malam mereka berjamaah, Karena jelas sekali bahwa Salman menyuruh Abu Darda salat bukan mengajaknya salat berjamaah.

Dari sini kita dapat memahami maksud al Bukhari, mengapa hadits itu tidak ditempatkan pada Kitabut Tahajjud, tapi pada kitabus shaum (Shahih al-Bukhari, 1997:389, No. 1.968) dan Kitabul Adab (Shahih al-Bukhari, 1997:1.301, No. 6.139). Demikian pula halnya dengan para imam lainnya (at Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, IV:608, Kitabuz Zuhud; Ibnu Hiban, Shahih Ibnu Hiban, II:23, Kitabul Birri wal Ihsan; al Baihaqi, as-Sunanul Kubra, IV:275, Kitabus Shaum; ad Daraquthni, Sunan ad-Darquthni, II:176, Kitabus Shiyam)

Jadi, tidak ada seorang pun dari para mukharij itu yang menyebut salat tahajud berjamaah. bahkan tidak kita dapatkan sama sekali tentang bab keutamaan tahajjud berjamaah itu. Oleh karena itu dapat dijawab keraguan-keraguan di atas tentang apakah benar tahajud itu lebih baik berjamaah?

Mari kita perhatikan hadits berikut :

Dari Zaid bin Sabit ra, ia mengatakan,”Rasulullah saw. memikul kain tebal atau tikar, lalu beliau keluar dan salat di atasnya. Maka mengikutinyalah beberapa orang dan datang untuk bermakmum kepada beliau. Lalu pada malam berikutnya mereka datang lagi dan Rasulullah saw. menahan diri dan tidak keluar menemui mereka, lalu meraka bersuara dengan sangat keras dan berkumpul di dekat pintu. Maka Rasulullah saw. keluar dengan marah seraya bersabda,”Apa yang terus-menerus kalian lakukan ini ? Sampai aku menyangka akan diwajibkan atas kalian. Salatlah di rumah-rumah kalian karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang itu dirumahnya selain salat wajib. H.r. Al-Bukhari : 5648, Muslim, I : 347-348 : 1301

Pada hadits ini jelas sekali Rasulullah saw. menyuruh orang-orang yang mengharapkan salat berjamaah tahajud dengan beliau agar pulang ke rumah dan mengerjakan salat malam/tahajud di rumah masing-masing.

Setelah kami melihat hadits-hadits tentang praktek salat malam/tahajud Rasulullah saw. dan kami menelaah karakter salat malam Rasulullah saw. yang senantiasa munfarid dalam arti tidak pernah mengajak seorang pun sahabat untuk berjamaah, hatta istri-istri beliau yang tentunya sekamar dengan beliau.

Selanjutnya memperhatikan penetapan para imam mukharij hadits-hadits yang tidak membuat bab khusus tentang salat malam/tahajud berjamaah terhadap hadits Ibnu abas, Ibnu Masud, Hudzaifah al Yamani, serta Salman alFarisi dengan Abu Darda.

Menelaah para sahabat yang ingin berjamaah dengan beliau disuruh pulang dan salat malam/tahajud di rumah masing-masing. Mengingat telah adanya sekelompok muslim yang memasyarakatkan acara tahajud berjamaah.

Maka kami berkesimpulan bahwa:
1. Salat malam/tahajud itu asalnya dilakukan secara munfarid
2. Tidak boleh mengajak orang lain untuk salat berjamaah termasuk kepada istri.
3. Tidak mengapa mengikuti orang yang sedang salat malam/tahajud dengan tujuan mempelajarinya termasuk ayat-ayat yang dibaca.
4. Salat malam/tahajud yang diacarakan dengan berjamaah tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. Jika acara berjamaah salat malam/tahajud itu lebih baik, tentu Rasulullah saw. dan para sahabat akan lebih dahulu mengacarakannya dan mendawamkannya dari pada kita

Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Tambak Beras Jombang 2013 - 2014


 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tambakberas Jombang berada di dalam pengawasan dan pembinaan Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. MAN Tambakberas menerima peserta didik baru untuk program :

Kelas Unggulan
Kelas Reguler
Kelas Reguler Plus Keterampilan:
Keterampilan Otomotif
Keterampilan Meubelair
Keterampilan Tatabusana

Waktu & Tempat Pendaftaran,
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Juni 2013 s/d. 1 Juli 2013
Waktu : Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Tempat : Kantor Pusat MAN Tambakberas (PP. Bahrul Ulum Tambakberas Jombang) Jl. Merpati Tambakberas Jombang.
Telp.(0321) 862352, Fax. (0321) 855537, Sms Center 085770109109
Syarat Pendaftaran,

Mengisi formulir pendaftaran
Menyerahkan fotocopi ijazah dan SKHUN MTs/SMP yang telah di legalisir sebanyak 2 lembar.
Menunjukkan Ijazah dan SKHUN aslinya.
Menyerahkan fotocopi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebanyak 2 lembar.
Menyerahkan fotocopi Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar
Menyerahkan fotocopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
Menyerahkan fotocopi KTP Orangtua.
Menyerahkan fotocopi prestasi akademik (sertifikat/piagam) bagi yang memiliki, masing-masing 2 lembar.
Menyerahkan fotocopi hasil test IQ, bagi yang memiliki, sebanyak 2 lembar.
Menyerahkan pas photo hitam putih 3×4 sebanyak 10 lembar.
Membayar biaya pendaftaran Rp 100.000,- .

Waktu Tes Seleksi
Tes dilaksanakan pada 2 Juli 2013 jam 08.00 – 12.00 WIB.
Materi Tes :

Tes Tulis ( Pengetahuan Agama, Bahasa Inggris, Matematika, Kemampuan IPA, Keterampilan Dasar).
Tes Praktik ( Praktik Ibadah, Membaca Al-Qur’an, Menulis ayat-ayat Al-Qur’an)

Pada saat tes, peserta wajib membawa pencil 2B (LJK).

Pengumuman hasil tes pada 4 Juli 2013 jam 08.00 WIB.

Daftar ulang, mulai tanggal 4 – 6 Juli 2013

MOS dilaksanakan 6 – 8 Juli 2013

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Dimulai Senin, 8 Juli 2013

INFORMASI PPDB MELALUI SMS :
Ketik INFO#PPDB#2013 Kirim ke 085 770 109 109
 

Blogger news

Blogroll

About